PENGURUSAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (
IMB )
A. Pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan )
Pribadi
Syarat :
1. Copy
Sertifikat Tanah ( Pekarangan )
2. Copy
KTP a.n Sertifikat tanah
3. Copy
KTP Pemohon
4. Surat
Kuasa
5. Copy
PBB dan Bukti pembayaran tahun terakhir
6. Gambar
rancang bangun standart permohonan IMB pemda setempat
7. Struktur
dan hitungan beton / baja bangunan untuk 2 lantai Keatas
8. Gambar
denah lokasi bangunan
Lama Proses :
-
Legalisasi dasar 12 hari
-
SKTBL 30 hari 3. IMB 60 hari
-
Gambar/struktur 12 hari
B. Pengurusan IMB
Kavling
Syarat :
1. Copy
Sertifikat Tanah ( Pekarangan )
2. Copy
KTP a.n Sertifikat tanah
3. Copy
KTP Pemohon
4. Surat
Kuasa
5. Ijin
Pemanfaatan Tanah ( IPT )
6. Site
Plan
7. Copy
PBB dan Bukti pembayaran tahun terakhir
8. Gambar
rancang bangun standart permohonan IMB pemda setempat
9. Struktur
dan hitungan beton / baja bangunan untuk 2 lantai Keatas
10. Gambar
denah lokasi bangunan
Lama Proses :
-
Legalisasi dasar 12 hari
-
SKTBL 30 hari
-
IPT 60 hari
-
Site plan 60 hari
-
IMB 60 hari
-
Gambar/struktur 12 hari
C. Pengurusan IMB
Perumahan
Syarat :
1. Copy
Sertifikat Tanah ( Pekarangan )
2. Copy
KTP a.n Sertifikat tanah
3. Copy
KTP Pemohon
4. Surat
Kuasa
5. Ijin
Pemanfaatan Tanah ( IPT )
6. Site
Plan
7. Copy
PBB dan Bukti pembayaran tahun terakhir
8. Gambar
rancang bangun standart permohonan IMB pemda setempat
9. Struktur
dan hitungan beton / baja bangunan untuk 2 lantai Keatas
10. Gambar
denah lokasi bangunan
Lama Proses :
-
Legalisasi dasar 12 hari
-
SKTBL 30 hari
-
IPT 60 hari
-
Site plan 60 hari
-
IMB 60 hari
-
Gambar/struktur 12 hari
D. Pengurusan IMB
Gedung / Gudang
Syarat :
1. Copy
Sertifikat Tanah ( Pekarangan )
2. Copy
KTP a.n Sertifikat tanah
3. Copy
KTP Pemohon
4. Surat
Kuasa
5. Ijin
Pemanfaatan Tanah ( IPT )
6. Site
Plan
7. Hasil
laboratorium tanah / Sonding tanah
8. Copy
PBB dan Bukti pembayaran tahun terakhir
9. Gambar
rancang bangun standart permohonan IMB pemda setempat
10. Struktur
dan hitungan beton / baja bangunan untuk 2 lantai Keatas
11. Gambar
denah lokasi bangunan
Lama Proses :
-
Legalisasi dasar 12 hari
-
SKTBL 30 hari
-
IPT 60 hari
-
Sonding tanah 12 hari
-
Site Plan 60 hari
-
IMB 60 hari
-
Gambar/struktur 12 hari
Kami siap melayani Anda
Hubungi :
CV. FELISSA SEKABA JAYA
Telp.
02717981995
087835172189
Tidak ada komentar:
Posting Komentar